Oleh : Rizky Mauland
Berpacaran dalam islam adalah haram, karena pacaran ini merupakan bagian dari mendekati zina yang merupakan sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT. Lantas bagaimana remaja saat ini kebanyakan dari mereka menghalalkan segala alasan maupun cara untuk bisa menjalin hubungan tersebut, contohnya pacaran bisa meningkatkan semangat belajar (terus orang tua mu ga bisa gitu dijadikan alasan semangat belajar buat jadi orang sukses), atau pacaran diakui mampu menghilangkan kejenuhan alias bikin hidup lebih hidup(jadi selama ini kamu ga hidup gitu), atau alasan lainnya bahwa pacaran adalah jalan terbaik untuk menemukan cinta sejati alias bisa memilah dan memilih siapa pasangan yang memang oke punya (oke berarti jalan terbaik kamu masuk neraka aja ya), dan alasan alasan lain sebagainya.
Baca juga : Candu Dalam Bersosial Media
Pada dasarnya dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan memiliki kekasih kecuali ikatan pernikahan.
Allah SWT Berfirman :
Ù‚ÙÙ„ لّÙÙ„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†Ùينَ ÙŠÙŽØºÙØ¶Ù‘Ùوا۟ Ù…Ùنْ أَبْصَٰرÙÙ‡Ùمْ ÙˆÙŽÙŠÙŽØÙ’ÙَظÙوا۟ ÙÙØ±ÙوجَهÙمْ Ûš ذَٰلÙÙƒÙŽ أَزْكَىٰ Ù„ÙŽÙ‡Ùمْ Û— Ø¥Ùنَّ ٱللَّهَ خَبÙيرٌۢ بÙمَا يَصْنَعÙونَ
Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
ÙˆÙŽÙ‚Ùلْ Ù„ÙÙ„Ù’Ù…ÙØ¤Ù’Ù…ÙÙ†ÙŽØ§ØªÙ ÙŠÙŽØºÙ’Ø¶ÙØ¶Ù’Ù†ÙŽ Ù…Ùنْ أَبْصَارÙÙ‡ÙÙ†ÙŽÙ‘ ÙˆÙŽÙŠÙŽØÙ’Ùَظْنَ ÙÙØ±ÙوجَهÙÙ†ÙŽÙ‘
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)
Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta. Namun manusia harus mampu mengendalikan rasa cinta tersebut agar bisa sesuai dengan Islam dan tidak melanggar larangan Islam yaitu pernikahan bukan pacaran sebelum pernikahan. Dalam Islam, pacaran merupakan perbuatan mendekati zina. Sebab di dalamnya terdapat banyak larangan, seperti berduaan dengan yang bukan mahrom, bahkan bersentuhan dan hal hal lain yang lebih terlarang.
Rasulullah ï·º bersabda: “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya).” (HR. Ar-Ruyani)
Kembali mengupas beberapa alasan-alasan dari berpacaran diatas tadi,
- Penyemangat sekolah/belajar
(apa kerja orang tua anda tidak cukup jadi penyemangat buat anda…?)
- Saling mencintai
(apa yakin kalian berjodoh..?)
- Untuk pengingat sholat
(apa telinga anda tuli sehingga tidak bisa mendengar adzan..?)
- Karena zamanya sekarang pacaran
(kalau zamannya orang gila, ngikut juga…?)
Alasan-alasanmu yang menjalani aktivitas pacaran semuanya tertolak secara logika, apalagi hukum Islam. Alasan-alasan tersebut hanyalah justifikasi alias pembenaran terhadap maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja. Padahal semua itu dilarang dalam ajaran Islam. Sebab, kita hanya hidup dengan Islam, dan hidup hanya untuk Islam.


Bagikan